Ringkasan Produk dan Layanan (RIPLAY) | MotionBank
Ringkasan Produk dan Layanan (RIPLAY)

Ringkasan Produk dan Layanan (RIPLAY)

Nama Penerbit : PT Bank MNC Internasional Tbk

Nama Produk : Kartu Kredit MNC Bank

Mata Uang : IDR

Jenis Produk : Kartu Kredit

Deskripsi : Visa Card, Mastercard Card (selanjutnya disebut dengan “Kartu Kredit MNC Bank” ) yang merupakan alat pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan  ekonomi , termasuk transaksi pembelanjaan dan / atau untuk melakukan penarikan tunai. Nasabah berkewajiban untuk melakukan pembayaran pada waktu yang telah disepakati. MNC bank dapat bekerja sama dengan mitra bisnis MNC Bank (*Partner Cobrand*) untuk menerbitkan kartu kredit MNC Bank Cobranding  

Fitur Utama :          

  • Limit Kredit yang diberikan untuk Kartu Utama yang diberikan sesuai dengan hasil analisa dari MNC Bank.
  • Kartu Kredit MNC Bank dapat digunakan bertransaksi di merchant / ATM berlogo Visa/Mastercard (sesuai dengan logo yang tertera pada kartu) dengan metode contactless (khusus untuk kartu yang sudah memiliki logo contactless) dan merchant online (e-commerce).
  • Aktivasi Kartu Kredit MNC Bank dapat dilakukan melalui channel berikut :
    • Call Center MNC Bank
    • Aplikasi MotionBank
  • Untuk transaksi contact dapat dilakukan dengan metode dip/swipe di mesin EDC dan menggunakan PIN/tanda tangan* sebagai autentikasi. Aktivasi PIN kartu kredit  dapat dilakukan melalui aplikasi MotionBank, Mesin IVR pada nomor call center MNC Bank.
    *)Keterangan : sesuai ketentuan di masing-masing Negara, transaksi contact yang dilakukan di Indonesia wajib menggunakan PIN
  • Masa berlaku Kartu Kredit MNC Bank adalah 5 tahun
  • Untuk transaksi contactless dapat dilakukan dengan mendekatkan kartu kredit contactless ke mesin EDC berlogo contactless. Aktivasi fitur contactless dapat dilakukan dengan :Visa 
    • Transaksi kartu kredit contactless dilakukan tanpa PIN dengan maksimal nominal per transaksi Rp1.000.000
    • Untuk transaksi dengan nominal di atas Rp1.000.000 maka wajib menggunakan PIN
    • Limit harian transaksi Kartu Kredit MNC Bank Contactless adalah Rp5.000.000 dengan maksimal frekuensi 5 kali sehari
    Mastercard
    • Transaksi kartu kredit contactless dilakukan tanpa PIN dengan maksimal nominal per transaksi Rp1.000.000
    • Untuk transaksi dengan nominal di atas Rp1.000.000 maka wajib menggunakan PIN
    • Limit harian transaksi Kartu Kredit MNC Bank Contactless adalah Rp5.000.000 dengan maksimal frekuensi 5 kali sehari
  • Berikut limit transaksi untuk Kartu Kredit MNC Bank :Jenis transaksiLimitContact (EDC)Sesuai dengan limit kredit yang tersediae-commerceCash Advance (ATM)50% dari limit kartu kredit

Biaya :

KETERANGANBIAYA
Visa Platinum
Kartu utamaRp750.000
Kartu tambahanRp300.000
Kartu kredit co-branding
Kartu utamaRp300.000
Kartu tambahanRp150.000
Mastercard Titanium Motion
Kartu utamaRp300.000
Kartu tambahanRp150.000
Visa Gold
Kartu utama Rp250.000
Kartu tambahanRp150.000
Corporate Card
Kartu utamaRp750.000
Biaya bunga
Pembelanjaan ritel1.75% per bulan atau 12% per tahun
Penarikan tunai1.75% per bulan atau 12% per tahun
Biaya penarikan tunai5% dari jumlah yang diambil atau minimal Rp100.000 (mana yang lebih besar)
Biaya keterlambatan pembayaran1% dari total tagihan atau minimal Rp50.000 dan maksimal Rp100.000
Biaya minimum pembayaran5% dari jumlah yang diambil atau minimal Rp100.000 (mana yang lebih tinggi)
Biaya Penggantian Kartu / Kartu Hilang atau RusakRp100.000 per permintaan
Biaya Kelebihan Limit Kredit / Over LimitRp200.000
Biaya Kenaikan Limit KreditRp100.000 sementara / permanen
Biaya Billing Statement – Pengiriman Melalui KurirRp30.000
Biaya Billing Statement – Pengiriman Melalui EmailTidak ada biaya
Biaya Permintaan Copy Billing StatementRp35.000 per permintaan
Biaya Permintaan Salinan 12 Transaksi TerakhirRp100.000 per permintaan
Biaya Permintaan Copy Sales DraftRp75.000 per transaksi dalam & luar negeri
Biaya Notifikasi / InformasiRp10.000 per bulan
Biaya Transaksi Menjadi Cicilan TetapRp40.000 per transaksi Cicilan 0% atau 1.5% khusus untuk cicilan bunga
Biaya Pinalti Pelunasan Dipercepat5% dari sisa pokok + bunga 1 bulan (jika ada) atau minimal Rp150.000
Biaya Pinalti Pelunasan Dipercepat untuk Program Cash On Hand4% dari sisa cicilan pokok atau minimal Rp300.000/transaksi
Biaya Transfer Pengembalian Kelebihan Dana di Kartu Kredit MNC Bank ke Rekening Nasabah 
Biaya Materai
Total Pembayaran < Rp5.000.000Tidak ada
Total Pembayaran > Rp5.000.000Rp10.000
Biaya Pembayaran melalui MNC Bank
Aplikasi MotionBankTidak ada
Autodebet dari Rekening MNC BankTidak ada
ATM MNC Bank dengan menggunakan Kartu Debit MNC BankTidak ada
Teller MNC Bank – Debet RekeningRp6.000
Teller MNC Bank – TunaiRp15.000
Biaya Pembayaran Melalui Bank Lain
ATM BersamaRp5.000
ATM PermataBankRp10.000
ATM BCARp10.000

Manfaat :

  • Transaksi dapat dilakukan secara cashless, cepat, dan mudah
  • Berbagai keistimewaan dan penawaran menarik di merchant online dan Offline yang bersifat lifestyle seperti restoran, Fashion, online travel dan market place dan banyak merchant pilihan lainnya.
  • Nasabah Kartu Kredit MNC Bank juga dapat menikmati fasilitas tambahan lainnya berupa :
    • Cicilan MNC Pay
    • Autodebet
    • Credit Shield MNC Bank
    • Miles Reward

Risiko :

  • Risiko penyalahgunaan kartu, nomor PIN, dan informasi data nasabah lainnya jika kartu hilang atau berpindah tangan ke pihak lainnya yang tidak berhak.
  • Tambahan biaya dan bunga yang akan muncul apabila nasabah terlambat membayar tagihan kartu kredit atau mempercepat pelunasan cicilan transaksi.
  • Tercatat nya riwayat kredit nasabah pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) jika ada tagihan kartu kredit yang tertunggak.

Persyaratan dan Tata Cara :

Pengajuan Kartu Kredit MNC Bank dapat dilakukan melalui offline dengan datang ke cabang MNC Bank terdekat, datang ke booth stand (direct sales), atau dihubungi oleh tim  sales MNC Bank.

Pengajuan Kartu Kredit MNC Bank juga dapat dilakukan secara online, melalui aplikasi Motionbank dan telemarketing MNC Bank dengan mengisi data diri pada https://motionbank.id/cc-application-form/

Berikut syarat pengajuan Kartu Kredit MNC Bank :

  • WNI dan WNA yang menetap di Indonesia
  • Usia :
    •  Kartu Utama : Minimum 21 tahun atau telah menikah dan maksimum usia 65 tahun
    • Kartu Tambahan : Minimum 17 tahun
  • Pendapatan minimal Rp3.000.000 per bulan
  • Khusus bagi penghasilan antara Rp3.000.000 – Rp10.000.000 net (take home pay) per bulan, (sesuai peraturan & ketentuan Bank Indonesia) maka:
    • Maksimum jumlah kartu kredit yang dapat dimiliki adalah dari 2 bank penerbit (termasuk MNC Bank) dan/atau;
    • Maksimum total limit kartu kredit yang dapat dimiliki adalah 3 kali pendapatan net per bulan.

Adapun dokumen yang harus dilengkapi adalah :

DokumenKaryawanPengusahaProfesionalWNA
Scan/Email fotokopi KTPvvv 
Scan/Email fotokopi paspor   v
Scan/Email fotokopi KIM/KITAS/KITAP minimal 1 tahun kedepan dan/atau nasabah funding MNC Bank yang memenuhi kriteria atau dengan rekomendasi / permintaan dari Direksi   v
Slip gaji/asli surat keterangan penghasilan dari perusahaan/fotokopi SPT tahun terakhirv   
Fotokopi tabungan/giro 3 bulan terakhir vv 
Fotokopi anggaran dasar perusahaan/izin Praktek/fotokopi SPT pribadi/perusahaan maksimum 2 tahun terakhir vv 
NPWPvvvv

Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui :

MNC Bank Call Center 1500188

Website : www.mncbank.co.id

Media Sosial: 

  • Facebook MNC Bank
  • Instagram officialmncbank
  • Youtube officialmncbank
  • X (Twitter) MNCBank

Cara Penggunaan Kartu Kredit MNC Bank

Hal yang perlu Anda lakukan saat melakukan transaksi belanja:

Periksalah tanggal Anda melakukan transaksi.

Perhatikan jumlah transaksi Anda dan pastikan jumlah transaksi Anda sesuai sebelum Anda memasukkan 6 digit PIN (mohon menjaga kerahasiaan dan keamanan PIN).

Apabila terdapat kesalahan jumlah transaksi, Anda tidak perlu memasukkan PIN. Harap pastikan transaksi tersebut telah dibatalkan.

Periksa kembali nama Anda pada Kartu Kredit MNC Bank Anda setelah bertransaksi untuk mencegah tertukarnya Kartu Kredit Anda.

Pembayaran Kartu Kredit

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  • Aplikasi MotionBank
  • Otodebet rekening MNC Bank
  • Dengan kartu ATM MNC Bank di ATM MNC Bank
  • Counter/Teller MNC Bank – Debet Rekening
  • Cabang MNC Bank
  • ATM Bersama

Demi kenyamanan Anda bertransaksi dan menghindari denda keterlambatan, tagihan Kartu Kredit harus Anda bayarkan paling lambat pada tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan (efektif dana diterima MNC Bank). Jumlah pembayaran yang dapat Anda tentukan, yaitu:

  1. Minimum atas total tagihan, atau
  2. Sebagian atas total tagihan (di atas pembayaran minimum), atau
  3. Total seluruh tagihan Anda.

Simulasi Perhitungan Bunga

Bunga yang digunakan pada simulasi sebesar 1.75% per bulan atau 21% per tahun. Suku bunga bisa berubah berdasarkan ketentuan yang berlaku dan akan diinformasikan ke nasabah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Contoh Perhitungan Bunga   :

Bunga Pembelanjaan dan Bunga Tarik Tunai : 1.75% per bulan atau 21% pertahun

Tanggal Penagihan : tanggal 12 setiap bulan

Tanggal Jatuh Tempo : 16 hari setelah tanggal penagihan

Perhitungan Bunga Untuk Transaksi Retail

Tagihan bulan Januari
Tanggal transaksiTanggal postingDeskripsiNilai (Rp)
5 Januari7 JanuariTransaksi retail A1.000.000
Total tagihan bulan Januari1.000.000
Tagihan bulan Februari
Tanggal transaksi Tanggal postingDeskripsiNilai (Rp)
12 Februari12 FebruariSaldo bulan lalu1.000.000
27 Januari28 Januari Pembayaran100.000
2 Februari 5 FebruariTransaksi retail B600.000
  Bunga retail20.943
Total tagihan bulan Februari1.520.943

 Bunga Atas Transaksi

  1. Dihitung dari tanggal pembukuan (posting) ke tanggal pembayaran Transaksi Retail A (7Jan – 28 Jan) x (Rp 1.000.000) x (1.75%x12) : 365 = Rp 12.658 (i)

Bunga Atas Saldo Tagihan

  1. Dihitung dari tanggal pembayaran ke tanggal pencetakan tagihan berikutnya (28 Jan – 12 Feb) x Rp (1.000.000 – 100.000) x (1.75% x 12) : 365 = Rp 8.285  (ii)

Total bunga = Rp 12.658 + Rp 8.285 = Rp 20.943

Tata Cara Pelayanan Pengaduan Nasabah

Nasabah dapat menyampaikan pengaduan kepada MNC Bank melalui beberapa cara yang dimiliki MNC Bank, diantaranya:

Proses Penanganan Pengaduan Nasabah MNC Bank

Nasabah dapat menyampaikan pengaduannya ke MNC Bank melalui:

  • Datang ke kantor cabang MNC Bank
  • Email ke mncbank.co.id
  • Mengirimkan surat resmi ke Manajemen MNC Bank
  • Telepon ke Call Center MNC Bank
  • Petugas Bank akan menerima dan mencatat pengaduan Nasabah
  • Nasabah akan menerima nomor tiket pengaduan terdiri dari 13 digit
  • Petugas Bank akan menindaklanjuti pengaduan dan mendapatkan solusi, selanjutnya akan menyampaikan hasil penyelesaian pengaduan (melalui telepon, bertemu Nasabah, atau mengirimkan surat/email)
  • Petugas Bank akan menyelesaikan pengaduan Nasabah sesuai Service Level Agreement (SLA) berdasarkan jenis pengaduan yang disampaikan. Jangka waktu maksimal 20 hari kerja, jika penyelesaian memerlukan waktu lebih dari 20 hari kerja, maka Nasabah akan diberikan Surat Perpanjangan Jangka Waktu Penyelesaian
  • Jika Nasabah sepakat dengan hasil penyelesaian yang disampaikan petugas Bank, maka pengaduan Nasabah tersebut dianggap telah selesai. 

Penting !!

Penyalahgunaan Kartu Kredit karena kartu kredit dan PIN diketahui atau diserahkan ke pihak lain. Anda bertanggung jawab atas segala risiko penyalahgunaan kartu kredit sehubungan dengan kartu kredit dan PIN Anda. Untuk menghindari penyalahgunaan kartu kredit, simpan dan jaga kartu kredit dan PIN Anda dengan baik, Jangan memberitahukan nomor PIN Anda kepada pihak manapun yang tidak berkepentingan. Lakukan perubahan PIN Anda secara berkala. MNC Bank tidak memberikan kuasa kepada pihak manapun untuk mengambil kartu kredit dan PIN.

Segera laporkan ke petugas kami melalui layanan 24 jam Call Center di 1500188 begitu Anda mengetahui kartu Anda hilang atau di curi, di mana pun Anda berada. Pemegang kartu tetap bertanggung jawab sepenuhnya atas seluruh transaksi yang telah dilakukan dengan menggunakan kartu kredit sebelum diterimanya pemberitahuan oleh Bank mengenai kehilangan dan atau pencurian kartu kredit tersebut. Pemegang kartu juga bertanggung jawab atas semua penarikan uang tunai/cash advance yang telah dilakukan dengan menggunakan kartu kredit dengan verifikasi yang sah berupa PIN.

Apabila sampai dengan pada Tanggal Jatuh Tempo atau pada hari kerja berikutnya jika Tanggal Jatuh Tempo adalah hari libur, Bank belum menerima pembayaran sebesar jumlah yang ditagih atau sekurang-kurangnya sebesar Minimum Payment dari pemegang kartu, maka pemegang kartu wajib membayar denda keterlambatan, bunga, dan biaya-biaya lainya dengan jumlah yang ditentukan oleh Bank.

Dalam hal pemegang kartu tidak melakukan pembayaran tagihan sebagaimana diatur dalam persyaratan dan ketentuan ini atau jika kualitas tagihan kartu kredit dimaksud telah termasuk dalam kualitas macet berdasarkan kriteria kolektibilitas sesuai ketentuan Bank Indonesia, maka Bank dapat menggunakan tenaga penagihan sendiri atau jasa pihak ketiga untuk melakukan penagihan sampai dengan tagihan dan denda dibayar lunas.

Jika pemegang kartu tidak menginginkan status yang tercatat di Bank Indonesia dalam kondisi selain ”Lancar”, maka pemegang kartu bertanggung jawab untuk menjaga status kartunya dalam kondisi “Lancar” yaitu kondisi dimana pembayaran dilakukan tepat waktu dan tidak terjadi penunggakan.

Bank akan melaporkan atau memberitahukan seluruh informasi perkreditan dari Pemegang Kartu kepada instansi yang berwenang dan/atau pihak yang terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku, antara lain Bank Indonesia dan/atau Otoritas Jasa Keuangan, melalui Sistem Informasi Debitur dan/atau Sistem Layanan Informasi Keuangan.

Bila Anda menemukan transaksi yang bukan merupakan transaksi Anda atau pemegang kartu tambahan Anda pada rekening tagihan Kartu Kredit MNC Bank, ajukan segera pertanyaan atau keberatan Anda melalui layanan 24 jam Call Center di 1500188 dan susulkan surat pernyataan penyanggahan transaksi secara tertulis ke MNC Bank, selambat-lambatnya 14 hari kalender sejak tanggal pencetakan rekening tagihan Anda.

Seluruh nilai transaksi Kartu Kredit Anda akan dibebankan pada Kartu Kredit dalam mata uang rupiah. Transaksi yang dilakukan dalam mata uang selain mata uang rupiah akan dikonversikan ke mata uang rupiah sesuai ketentuan konversi berdasarkan kurs yang berlaku pada Visa/Mastercard International serta biaya konversi yang ditetapkan Bank pada saat transaksi kartu kredit dibukukan di Bank.

Informasi Tambahan  :

  • Nasabah telah membaca,menerima penjelasan, dan memahami produk kartu kredit sesuai ringkasan informasi produk dan layanan.
  • Nasabah mengerti bahwa ringkasan informasi produk dan layanan ini bukan merupakan bagian dari aplikasi pengajuan kartu kredit.
  • Ringkasan Informasi Produk kartu kredit ini merupakan uraian/informasi singkat atas produk kartu kredit.
  • Biaya pembatalan cicilan / angsuran akan dikenakan atas cicilan transaksi yang ingin dilunasi sebelum tenor cicilan berkahir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Rekening autodebet yang dipilih nasabah pada saat mengajukan Kartu Kredit MNC Bank secara otomatis akan digunakan untuk membayarkan tagihan yang terjadi atas transaksi menggunakan Kartu Kredit MNC Bank.
  • Nasabah dapat mengajukan penutupan Kartu Kredit MNC Bank melalui cabang terdekat atau dapat menghubungi cal center MNC Bank. Segala tagihan atas transaksi menggunakan Kartu Kredit MNC Bank wajib dilunasi terlebih dahulu oleh nasabah Kartu Kredit MNC Bank.
  • MNC Bank wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, baiaya, risiko, syarat dan ketentuan yang Produk dan/atau Layanan ini melalui surat atau melalui cara – cara lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pemberitahuan akan diinformasikan 30 hari kerja sebelum efektif berlaku nya perubahan.
  • Nasabah dapat menerima penawaran produk lain dari pihak lain di luar Bank yang bekerja sama dengan Bank, jika nasabah memberikan persetujuan kepada Bank untuk memberikan data nasabah kepada pihak lain di luar Bank yang bekerja sama dengan Bank.
  • Nasabah dapat menerima penawaran produk lain dari pihak lain di luar Bank yang bekerja sama dengan Bank via sarana komunikasi pribadi, jika nasabah memberikan persetujuan kepada Bank untuk menerima penawaran produk dan/atau layanan tersebut via sarana komunikasi pribadi.
  • Untuk keluhan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi Call Center MNC Bank 1500188.