FAQ Motion Bonus

1. Berapa maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS?

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.

2. Berapa tingkat bunga penjamin LPS?

Informasi tingkat bunga penjamin LPS dapat diakses di sini.

3. Apa itu Tabungan Motion Bonus?

Tabungan Motion Bonus merupakan salah satu produk tabungan dari MNC Bank yang menawarkan kemudahan dalam bertransaksi bagi nasabah yang hanya bisa dibuka melalui aplikasi MotionBank, layanan digital dari MNC Bank.

4. Siapa saja yang dapat Membuka Tabungan Motion Bonus?

Hanya untuk nasabah perorangan & WNI (Warga Negara Indonesia). Usia minimal ≥ 17 tahun dan memiliki e-KTP dan telah menginstal Aplikasi MotionBank.

5. Apakah Nasabah MNC Bank yang telah memiliki tabungan lain bisa membuka Tabungan Motion Bonus?

Ya, Seluruh nasabah MNC Bank yang memiliki rekening Tabungan dan telah menginstal Aplikasi MotionBank.

6. Berapa suku bunga Tabungan Motion Bonus?

Tiering Saldo Motion Bonus

7. Berapa kali nasabah berkesempatan membuka Tabungan Motion Bonus?

Nasabah dapat berkesempatan membuka Tabungan Motion Bonus sebanyak 1 kali.

8. Apakah saja keuntungan Tabungan Motion Bonus?
  • Bebas Biaya Admin
  • Bebas biaya SKN tanpa syarat saldo
  • Bebas biaya Transfer BI Fast 100x/bulan*
  • Bebas tarik tunai di ATM Bersama/Prima manapun 10x/bulan*
  • Bebas 10x biaya setor dan tarik tunai di seluruh Indomaret
  • Bebas 10x biaya admin free top up e-Wallet
  • Bonus Rp 50.000,- (lima puluh ribu Rupiah) untuk pembukaan rekening baru dengan saldo mengendap minimal Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) sejak pembukaan rekening hingga akhir bulan berikutnya.
9. Apa yang dimaksud dengan rekening Dormant?

Rekening Pasif (Dormant) adalah Rekening Tabungan yang tidak memiliki aktifitas transaksi debit ataupun kredit yang dilakukan oleh Nasabah dalam kurun waktu 18 (delapan belas) bulan berturut-turut.

10. Apakah rekening dengan status Dormant dapat diaktifkan?

Nasabah tidak dapat melakukan onboarding untuk pembukaan rekening secara online pada aplikasi MotionBank karena data nasabah (e-KTP, NPWP, dan Foto Selfie) masih terdaftar pada sistem Bank.

11. Apa yang harus saya lakukan apabila saya ingin mengaktifkan kembali rekening yang Dormant?

Ya, rekening dapat diaktifkan.

12. Bagaimana cara agar rekening tetap aktif dan terhindar dari rekening Dormant?

Aktivasi rekening dormant dapat dilakukan di Kantor Cabang dengan mengisi formulir aktivasi di customer service dan melakukan transaksi setoran tunai di counter teller, pemindahbukuan, pembelian dan/atau transfer melalui fasilitas e-channel (ATM, Mobile Banking & Internet Banking). Rekening dormant akan berubah menjadi aktif secara otomatis setelah proses H+1 sejak tanggal transaksi dilakukan.

13. Bagaimana cara untuk mengetahui apakah rekening saya Dormant atau tidak?

Nasabah harus aktif melakukan transaksi baik penyetoran, pembelian, pembayaran maupun transfer.

14. Apa yang dimaksud dengan rekening Auto Close (Tutup Otomatis)?

Anda dapat mengecek status rekening Anda melalui Kantor Cabang atau melalui Call Center MNC Bank 1500 188 dan Whatsapp Business 0888 8888 888.

15. Apa dampak jika rekening saya menjadi Auto Close?

Rekening auto close adalah Rekening Tabungan yang statusnya berubah dari aktif menjadi auto close karena tidak adanya transaksi debit/kredit yang dilakukan oleh nasabah selama 18 (delapan belas) bulan berturut-turut dan saldo Rp0 (nol).

16. Apakah rekening dengan status Auto Close dapat diaktifkan?

Rekening yang sudah tidak aktif atau ditutup secara permanen tidak bisa lagi digunakan oleh pemiliknya. Artinya:

  • Nasabah pemilik rekening tersebut juga tidak bisa melakukan seluruh transaksi perbankan menggunakan rekening tersebut.
  • Rekening yang sudah tutup tidak bisa menerima transfer dana dari rekening bank mana pun. Transaksi transfer ke rekening yang sudah ditutup otomatis akan dibatalkan secara otomatis dan dana pun akan dikembalikan ke rekening sumber dana.
17. Apakah rekening dengan status Auto Close bisa dapat kembali melakukan pembukaan rekening online pada aplikasi MotionBank?

Rekening auto close tidak dapat diaktifkan kembali.

18. Apakah rekening dengan status Auto Close nasabah bisa dapat kembali melakukan pembukaan rekening online pada aplikasi MotionBank?

Nasabah tidak dapat melakukan onboarding untuk pembukaan rekening secara online pada aplikasi MotionBank karena data nasabah (e-KTP, NPWP, dan Foto Selfie) masih terdaftar pada sistem Bank.

19. Bagaimana cara saya agar dapat kembali melakukan pembukaan rekening jika rekening sudah Auto Close?

Nasabah dapat melakukan pembukaan rekening baru dikantor cabang dengan mengisi form pembukaan rekening baru di customer service.